KUWAIT, Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan untuk melanjutkan penerbitan visa kunjungan untuk tujuan keluarga, komersial dan pariwisata dalam kondisi baru mulai Rabu
Dalam pernyataan persnya, kementerian mengungkapkan hal ini sesuai dengan instruksi Wakil Perdana Menteri, Menteri Pertahanan dan penjabat Menteri Dalam Negeri Sheikh Fahd Yusuf Al-Sabah dan keinginan untuk merangsang pergerakan komersial, ekonomi dan pariwisata di negara tersebut; dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial.
Kementerian menambahkan bahwa departemen urusan kependudukan di berbagai provinsi akan menerima pemohon visa yang harus membuat janji temu melalui platform Matta.
Berikut syarat-syarat penerbitan visa kunjungan bagi anggota keluarga:
- Visa diberikan kepada orang tua, istri dan anak pekerja asing dengan syarat gajinya tidak kurang dari KD400 dan tidak kurang dari KD800 untuk kerabat lainnya.
Hal ini memerlukan persetujuan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengeluarkan visa sebagai berikut:
- Menyediakan tiket perjalanan pulang pergi pada maskapai penerbangan yang terafiliasi dengan maskapai penerbangan nasional (national carrier).
- Janji tertulis untuk tidak menuntut agar kunjungan tersebut diubah menjadi tempat tinggal di negara tersebut.
- Berjanji untuk mematuhi durasi kunjungan.
- Perawatan pengunjung akan dilakukan di rumah sakit swasta dan pusat kesehatan, karena perawatan tersebut tidak diperbolehkan di rumah sakit pemerintah.
- Jika pengunjung melanggar jangka waktu tinggal yang ditentukan, Departemen Umum Investigasi Urusan Kediaman akan memasukkan pengunjung dan sponsor dalam sistem kontrol keamanan, di mana pelanggar akan ditindaklanjuti oleh departemen dan prosedur hukum yang diikuti bagi pelanggar. Hukum Kependudukan Orang Asing akan diterapkan.
Visa komersial
- Ini dikeluarkan atas permintaan yang diajukan oleh perusahaan atau lembaga Kuwait dan diberikan kepada orang-orang yang memiliki kualifikasi universitas atau teknis, dengan cara yang sepadan dengan aktivitas perusahaan dan sifat pekerjaannya.
Visa turis
- Bagi warga negara dari 53 negara, visa diberikan kepada mereka baik langsung dari pelabuhan masuk setibanya di negara tersebut atau melalui visa elektronik di situs web kementerian – www.moi.gov.kw.
- Bagi penduduk negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang mengeluarkan visa masuk pariwisata bagi orang-orang dengan profesi yang ditentukan dalam Resolusi Menteri nomor 2030/2008 dan perubahannya, serta mengikuti peraturan dan ketentuan yang ditentukan dalam Resolusi Menteri tersebut di atas.
- Melalui hotel dan perusahaan yang mempunyai link otomatis dengan sistem Departemen Umum Kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Arabtimes)