Komisi Pegawai Negeri Sipil Kuwait menetapkan hari libur nasional pada tanggal 25 dan 26 Februari

KUWAIT, Dalam keterangan resminya, Komisi Kepegawaian telah menyatakan penghentian kerja selama dua hari di seluruh kementerian, lembaga pemerintah, badan publik, dan lembaga pada hari Minggu dan Senin, 25 dan 26 Februari. peringatan hari libur resmi yang menandai Hari Nasional dan Hari Pembebasan.

Pada periode ini, pegawai di berbagai instansi pemerintah berkesempatan untuk mengikuti perayaan peringatan peristiwa penting nasional tersebut. Operasi kerja normal dijadwalkan dilanjutkan pada Selasa, 27 Februari.

Langkah ini sejalan dengan komitmen negara untuk menghormati tonggak sejarah dan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja untuk merefleksikan pentingnya Hari Nasional dan Hari Kemerdekaan. (Arabtimes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jasa Pembuatan Website dan Toko Online Murah Terbaik