DANGDUT RESMI SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA NASIONAL

Setelah proses persidangan untuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tanggal 28 Agustus 2023 di Hotel Millenium Jakarta Pusat, bersama 214 peserta WBTB lainnya yang berasal dari 31 provinsi, kini Dangdut resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat WBTB oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi kepada pemprov. DKI Jakarta pada tanggal 25 Oktober di Kota Tua Jakarta Pusat.

Dangdut telah didaftarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (DPP-PAMMI) pada tanggal 2 Maret 2023 melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Atas inisiasi Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), bersama pemerintahan kota administrasi Jakarta Pusat dan DPP PAMMI akhirnya terselenggara kegiatan Dangdut Goes To UNESCO yang dimeriahkan dengan konser Rhoma Irama dan Soneta Group. Selain itu acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan beberapa kesenian tradisional Betawi, seperti Gambang Kromong, tari kreasi, Palang Pintu serta live talkshow dengan tema Peran Industri Kreatif dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat yang disiarkan melalui Bens Radio 106.2 FM.

Selain Rhoma Irama hadir beberapa tokoh dalam kegiatan ini, yaitu Walikota Jakarta Pusat yang diwakili oleh ibu Wiwik Satriani selaku Kepala Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat, bapak Imron Hasbullah sekretaris Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Bapak Wawan Setiawan ketua subkelompok nilai budaya mewakili Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Bapak Waskito Sekretaris Jenderal DPP PAMMI serta deretan artis Dangdut senior seperti  Mansyur S, Cici Faramida dll.

Dimata Rhoma Irama pencatatan Dangdut sebagai WBTB memiliki makna penting dalam konteks Dangdut harus mampu menjadi Pagar Budaya Bangsa dari pengaruh penetrasi kultural asing yang tidak sejalan dengan Ruh Ketuhanan dan Pancasila. Hal ini sejalan dengan prinsip Rhoma dalam bermusik yaitu “Music is not just for fun, but has responsibility to Allah and Human Being” (Musik bukan hanya sekedar untuk bergembira, tetapi memiliki pertanggung jawaban kepada Tuhan dan Manusia), dan juga ditegaskan dalam slogan PAMMI yang menjadi platform dalam berkesenian yaitu “Bermusik dan Menghibur dengan Akhlak Mulia”.

Sementara Imron Hasbullah yg dikenal dengan sapaan Bang Imbong selaku Sekum LKB yang turut mengawal pendaftaran Dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda, berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melanjutkan proses Dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda ini ke tingkat internasional sesuai tajuk kegiatan ini Dangdut Goes To UNESCO. (pammi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jasa Pembuatan Website dan Toko Online Murah Terbaik